Selasa, 13 April 2010

tugas 2(implemenatasi sistem informasi)

Anda tidak bisa bertransaksi melebihi limit kredit yang telah ditentukan. Apabila terjadi pelampauan batas kredit, umumnya Anda akan dikenakan denda pelampauan batas kredit (over limit fee) yang besarnya berbeda-beda antara satu bank dengan bank lain.


Perbedaan mendasar adalah dari asal dana kartu tersebut. Dana Kartu Debit berasal dari dana milik sendiri yang berupa dana tabungan atau rekening giro. Sedangkan Kartu Kredit asal dananya adalah milik Bank dalam bentuk pinjaman.


Jika terjadi pelampauan batas kredit, baik Kartu Biru maupun Kartu Emas akan dikenakan denda sebesar 5% dari nilai pelampauannya (minimum Rp.30.000,- dan maksimum Rp.75.000,-).

Masing-masing kartu mempunyai karakteristik sendiri. Kelebihan Kartu Kredit adalah jaringan yang lebih luas dengan jumlah merchant yang lebih banyak. Dengan menggunakan Kartu Kredit Anda mempunyai keleluasaan dalam mengatur keuangan, karena Anda diberi toleransi waktu yang fleksibel untuk mengatur pembayarannya. Selain itu Kartu Kredit dapat Anda gunakan untuk keperluan-keperluan yang mendesak atau disaat kondisi keuangan kurang baik atau uang tunai Anda tidak mencukupi. Sedangkan dengan menggunakan Kartu Debit, Anda harus memiliki dana yang cukup untuk bertransaksi karena akan langsung terpotong pada saat transaksi.


Anda tidak perlu khawatir bertransaksi dengan Kartu Kredit akan lebih mahal dibanding bertransaksi dengan uang tunai karena fungsi Kartu Kredit adalah sebagai alat pembayaran. Cobalah selalu meneliti slip belanja dengan Kartu Kredit Anda dan bandingkan dengan label harga yang tertera pada produk. Anda akan menemukan bahwa tidak ada perbedaan harga antara membayar dengan Kartu Kredit dibanding membayar dengan uang tunai.
Sebaliknya, Anda justru akan mendapatkan manfaat lebih dengan Kartu Kredit di banding bertransaksi dengan uang tunai. Selain tidak perlu repot membawa uang tunai dalam jumlah besar yang mengundang resiko, Anda juga dapat memperoleh berbagai kemudahan dari Kartu Kredit.

Untuk Kartu Kredit BNI, misalnya, Anda dapat membayar tagihan-tagihan rutin keluarga seperti tagihan telepon, listrik dan tagihan rutin lainnya.. Anda juga dapat menikmati fasilitas cicilan tetap dengan bunga yang ringan melalui SmartSpending. Selain itu, Kartu Kredit BNI juga memberikan perlindungan tanpa Anda sadari. Untuk pembelian tiket pesawat, misalnya, apabila Anda membayar dengan Kartu Kredit, secara otomatis Anda akan mendapat perlindungan asuransi cuma-cuma.
Serta apabila Anda memerlukan dana untuk kebutuhan yang mendadak seperti rumah sakit, biaya sekolah anak dan kebutuhan mendesak lainnya, Anda dapat menggunakan Kartu Kredit. Begitu banyak manfaat yang bisa Anda peroleh dari bertransaksi dengan Kartu Kredit. Kini Anda tidak perlu khawatir lagi, bukan?


Limit kredit untuk Kartu Kredit Anda tidak harus tinggi. Ini semata untuk keamanan Anda sendiri apabila misalnya kartu Anda hilang dan disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Apabila limit kredit Anda yang sekarang dirasakan tidak mencukupi, hubungi pihak bank penerbit kartu Anda untuk meminta kenaikan limit kredit. Untuk BNI Card Center, misalnya, permintaan untuk kenaikan limit kredit Anda akan diproses selama 5 (lima) hari kerja, sejak dokumen diterima.


Tidak ada. Hanya saja keduanya diterbitkan oleh 2 institusi yang berbeda. Kartu Kredit jenis VISA diterbitkan oleh VISA International sedangkan Kartu Kredit jenis MasterCard diterbitkan oleh MasterCard International. Keduanya memiliki jaringan tersendiri dan termasuk jenis kartu kredit yang dipakai secara luas di seluruh dunia.

Limit kredit untuk kartu tambahan, baik untuk istri, anak maupun anggota keluarga lainnya, tetap mengikuti limit kredit kartu utamanya. Jadi apabila limit kredit Anda Rp. 4 juta, maka ini akan dipakai bersama dengan kartu tambahan Anda. Bukan berarti bahwa limit Anda dan kartu tambahan Anda masing-masing Rp. 2 juta.


Secara umum setiap kartu kredit memiliki fasilitas yang disebut Kartu Tambahan (supplement card), yaitu kartu kredit tambahan yang umumnya diberikan kepada keluarga atau rekan dari pemegang kartu utama. Jadi misalnya suami Anda memiliki kartu kredit, Anda juga bisa meminta kartu tambahan berdasarkan kartu kredit suami Anda. Limit kredit yang diberikan umumnya digabung dengan limit kredit untuk kartu utama, dalam hal ini kartu suami Anda. Selain suami, Anda juga bisa menjadi kartu tambahan dari saudara, orang tua atau anak Anda. Anda juga dapat memiliki kartu kredit dengan cara lain apabila Anda mempunyai rekening deposito atau tabungan di bank penerbit kartu kredit tersebut. Dengan menjaminkan deposito tersebut Anda akan langsung memperoleh Kartu Kredit tentunya dengan limit kredit yang disesuaikan dengan ketentuan Bank.


Proses pengajuan Kartu Kredit sebenarnya sama dengan proses untuk kredit biasa. Bedanya adalah, untuk kartu kredit tidak perlu jaminan apapun. Karena itu dalam proses Kartu Kredit, diperlukan ketelitian yang sebenarnya justru penting untuk nasabah sendiri.
Dalam proses kartu kredit, memang perlu dikonfirmasikan mengenai data-data nasabah untuk memudahkan komunikasi dengan pihak bank nantinya. Anda tidak ingin nantinya Kartu Kredit Anda dikirim ke alamat yang salah hanya karena data alamat Anda kurang lengkap, bukan? Selain itu pula perlu di analisa tentang informasi keuangan dari nasabah untuk menentukan besarnya limit kredit yang akan diberikan. Dengan demikian limit kredit yang Anda terima memang sesuai dengan kondisi keuangan Anda.
Keseluruhan prosedur ini tidak memakan biaya apapun dari nasabah dan merupakan prosedur normal yang umumnya digunakan oleh setiap bank penerbit kartu kredit.


Tentu bisa, karena pada Kartu Kredit BNI terdapat logo VISA dan MasterCard International yang mempunyai jaringan luas di seluruh negara. Selama tidak ada masalah dengan kartu (kartu dalam keadaan normal, tidak terblokir, sudah diaktivasi), maka Anda bebas menggunakan kartu kredi BNI di seluruh negara.


Pada Kartu Kredit BNI terdapat logo Cirrus (untuk kartu MasterCard) dan PLUS (untuk kartu VISA). Apabila Anda ingin menarik tunai di ATM, Anda hanya perlu datang ke ATM yang bertanda/berlogo PLUS/CIRRUS yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Kartu Kredit BNI Anda dilengkapi juga dengan PIN (Personal Identification Number) yang diperlukan untuk bertransaksi di ATM. Untuk transaksi penarikan tunai Anda dikenakan biaya tambahan sebesar 4% dari nominal transaksi atau Rp.10.000,- tergantung mana yang lebih besar.


Persyaratan untuk menjadi pemegang Kartu Kredit BNI, dapat dilihat pada sub menu BNI Credit Card - Persyaratan.

Anda dapat memperoleh formulir aplikasi Kartu Kredit BNI di seluruh cabang Bank BNI dan juga di Walk In Center bagi Anda yang berdomisili di sekitar Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Medan, Manado dan Makassar. Atau Anda dapat menggunakan fasilitas Aplikasi Online ini.


Sebenarnya tidak ada kriteria khusus dalam proses persetujuan pemberian kartu kredit. Untuk dapat disetujui, formulir aplikasi Anda harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang disyaratkan dengan lengkap. Apabila Anda pemegang kartu kredit bank lain, Anda dapat mempergunakan kartu kredit tersebut sebagai referensi, dengan catatan kartu dalam keadaan normal. Seringkali aplikasi kartu tidak dapat disetujui karena ketidaklengkapan dokumen, keterangan yang tidak jelas, atau pada saat diverifikasi pelanggan tidak dapat dihubungi oleh pihak BNI Card Center.


Anda dapat mengajukan kembali aplikasi ke BNI Card Center dalam jangka waktu 6 bulan setelah aplikasi Anda ditolak.

Anda dapat meminta kenaikan kredit limit Anda minimal 1 tahun setelah aplikasi Anda disetujui. Anda dapat menguhubungi Layanan 24 Jam BNI Call, dan kami akan melihat kelayakan kenaikan kredit limit Anda.

Apabila ada keadaan yang bersifat darurat, Anda dapat mengajukan kenaikan kredit limit sementara yang berlaku untuk transaksi seperti rumah sakit, pembayaran tiket pesawat, hotel dan lain-lain. Kenaikan kredit limit sementara ini berlaku selama jangka waktu maksimal 3 bulan. Untuk keterangan lebih lengkap Anda dapat menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call.

Tidak ada komentar: